Kejagung Sukses Lelang 16 Unit Apartemen dan 24 Tanah Bentjok Rp129,15 M

5
0
BAGIKAN

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berhasil melelang barang rampasan senilai Rp129,15 miliar, termasuk apartemen dan tanah, untuk pemulihan kerugian negara.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR