Sempat Tak Punya Uang, PT Pos Sudah Bisa Bayar Imbal Sukuk

3
0
BAGIKAN

Pos Indonesia telah menyelesaikan pembayaran cicilan imbal ijarah dan kompensasi kerugian atas keterlambatan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2024.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR