DPR dan pemerintah sedang menyusun RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang menawarkan pajak 0% selama 50 tahun untuk menarik investasi.
DPR dan pemerintah sedang menyusun RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang menawarkan pajak 0% selama 50 tahun untuk menarik investasi.