Kas Tak Cukup, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Sukuk Rp24,12 Miliar

7
0
BAGIKAN

Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR