OJK bersama Kejagung dan Kepolisian amankan aset PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia senilai Rp 113,97 miliar terkait kasus korupsi Henry Surya.
OJK bersama Kejagung dan Kepolisian amankan aset PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia senilai Rp 113,97 miliar terkait kasus korupsi Henry Surya.