OJK mencatat 432.637 laporan aduan penipuan, dengan kerugian mencapai Rp 9,1 triliun. Lebih dari 397.000 rekening mencurigakan telah diblokir.
OJK mencatat 432.637 laporan aduan penipuan, dengan kerugian mencapai Rp 9,1 triliun. Lebih dari 397.000 rekening mencurigakan telah diblokir.