Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan PP nomor 16/2026 tentang organisasi BPI Danantara, mengatur kewenangan dan tata kelola BUMN.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan PP nomor 16/2026 tentang organisasi BPI Danantara, mengatur kewenangan dan tata kelola BUMN.