Kerugian scam online di Indonesia mencapai Rp9,1 triliun, dengan 432.637 laporan. OJK memblokir 397.000 rekening, namun tantangan penanganan masih tinggi.
Kerugian scam online di Indonesia mencapai Rp9,1 triliun, dengan 432.637 laporan. OJK memblokir 397.000 rekening, namun tantangan penanganan masih tinggi.