Kalah Gugatan dari Jusuf Hamka, Hary Tanoe Ajukan Banding

4
0
BAGIKAN

Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group mengajukan banding atas putusan terkait gugatan CMNP. Mereka menyoroti kejanggalan dalam keputusan pengadilan.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR