Pemerintah Jepang mengklasifikasikan kripto sebagai instrumen keuangan setara saham, membuka peluang pertumbuhan dan meningkatkan legitimasi pasar kripto.
Pemerintah Jepang mengklasifikasikan kripto sebagai instrumen keuangan setara saham, membuka peluang pertumbuhan dan meningkatkan legitimasi pasar kripto.