OJK usulkan sanksi pidana untuk influencer yang menyebarkan informasi salah tentang produk keuangan. Tujuannya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
OJK usulkan sanksi pidana untuk influencer yang menyebarkan informasi salah tentang produk keuangan. Tujuannya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.