Sejumlah Perusahaan Asuransi Kompak Telat Kasih Lapkeu, Ada Apa?

17
0
BAGIKAN

OJK mempertimbangkan perpanjangan waktu pelaporan keuangan bagi perusahaan asuransi yang belum memenuhi tenggat 31 Maret 2026 akibat implementasi PSAK 117.

Sumber

TINGGALKAN KOMENTAR