OJK

540
0
BAGIKAN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen dan bebas campur tangan pihak lain dengan memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

 

BAGIKAN
Artikel sebelumyaOBLIGASI SYARIAH
Artikel berikutnyaOUTLOOK RATING

TINGGALKAN KOMENTAR