OJK 15 Mar 2016 14:09 540 0 BAGIKAN Facebook Twitter Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen dan bebas campur tangan pihak lain dengan memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.