Biro Administrasi Efek

663
0
BAGIKAN

Biro administrasi efek adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten melaksanakan pencatatan kepemilikan efek/instrumen investasi, seperti saham dan melakukan pembagian hak yang berkaitan dengan efek.

BAGIKAN
Artikel sebelumyaBiaya Reksa Dana
Artikel berikutnyaBlok Sale

TINGGALKAN KOMENTAR