    {"id":959,"date":"2018-01-30T15:17:00","date_gmt":"2018-01-30T08:17:00","guid":{"rendered":"http:\/\/penipuankeuangan.com\/?p=959"},"modified":"2021-05-07T09:11:29","modified_gmt":"2021-05-07T02:11:29","slug":"ratusan-nasabah-laporkan-wahana-bersama-globalindo-ke-polda-jatim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/ratusan-nasabah-laporkan-wahana-bersama-globalindo-ke-polda-jatim\/","title":{"rendered":"Ratusan nasabah laporkan Wahana Bersama Globalindo ke Polda Jatim"},"content":{"rendered":"<p>Tiga\u00a0perwakilan\u00a0dari\u00a0sekitar\u00a0300\u00a0nasabah\u00a0PT\u00a0WahanaBersama\u00a0Globalindo\u00a0(WBG) &#8211;sebuah\u00a0perusahaan\u00a0investasi\u00a0yang\u00a0berkantor\u00a0di Lt 11\u00a0Wisma\u00a0BII Jl\u00a0Pemuda,\u00a0<b>Surabaya<\/b>&#8212;\u00a0Selasa\u00a0sore,\u00a0melapor\u00a0ke\u00a0Polda\u00a0Jatim.<\/p>\n<p>Didampingi kuasa hukum Abdus Salam SH, ketiga\u00a0nasabah\u00a0yang dipimpin Hendry Susanto (55) asal Tambak Bayan, Bubutan, Surabaya itu,\u00a0melapor\u00a0ke Satuan Pelayanan Kepolisian (SPK)\u00a0Polda\u00a0Jatim dengan laporan nomor Lp.218\/III\/2007\/Biro Ops.<\/p>\n<p>Dalam waktu yang\u00a0bersamaan, tiga\u00a0nasabah\u00a0PT WBG yang\u00a0melapor\u00a0secara individual pada sehari sebelumnya (12\/3) telah diperiksa di Satuan Pidana Ekonomi (Pidek)\u00a0Polda\u00a0Jatim, yakni Dewi Rini (39), Sugiono Gunawan Sasongko (47, suami Dewi Rini), dan Relita Rahayu (40).<\/p>\n<p>Sementara itu, ratusan\u00a0nasabah\u00a0yang\u00a0melapor\u00a0secara massal melalui kuasa hukum tersebut\u00a0melaporkan Direktur PT WBG di\u00a0Jakarta\u00a0Kisno Arbiyanto dan Kepala Cabang PT WBG Surabaya Zubaidi dkk dengan tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan.<\/p>\n<p>&#8220;Pak Hendry sebagai klien saya telah dirugikan PT WBG sebesar 500 ribu US$ atau\u00a0sekitar\u00a0Rp5 miliar lebih. Dia sudah mencoba mencairkan pada 17 Nopember 2006 tapi tidak bisa dengan alasan tidak ada dana,&#8221; ujar pengacara, Abdus Salam SH.<\/p>\n<p>Sejak Nopember itu, katanya, klien-nya hanya diberi janji-janji oleh marketing PT WBG. &#8220;Klien saya juga sempat dilarang\u00a0melapor\u00a0ke\u00a0Polda\u00a0Jatim, karena akan diajak untuk\u00a0melapor\u00a0secara nasional ke Mabes Polri,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Tentang kerugian yang dialami klien-nya, ia mengatakan\u00a0sekitar\u00a0300 klien yang ditangani mengalami kerugian\u00a0sekitar\u00a0Rp70 miliar.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau dihitung untuk\u00a0sekitar\u00a05.000\u00a0nasabah\u00a0di seluruh Jatim kemungkinan mencapai Rp1,3 triliun lebih,&#8221; ungkapnya, didampingi ketiga klien-nya di Balai Wartawan, Bidang Humas,\u00a0Polda\u00a0Jatim<a href=\"https:\/\/www.merdeka.com\/uang\/ratusan-nasabah-laporkan-wahana-bersama-globalindo-ke-polda-jatim-bjsu7sw.html#\">.<\/a><\/p>\n<p>Senada dengan itu, Hendry Susanto (55) asal Tambak Bayan, Bubutan, Surabaya menegaskan, bahwa dirinya menjadi\u00a0nasabah\u00a0WBG sejak 2003 dengan melakukan\u00a0investasi\u00a0250 ribu US$ yang dijanjikan akan mendapatkan bunga dua persen\/bulan.<\/p>\n<p>&#8220;Awalnya, seorang marketing WBG datang ke rumah sesuai dengan data-data\u00a0nasabah\u00a0BII yang dipegang, kemudian menawari saya untuk\u00a0investasi\u00a0pada\u00a0perusahaan\u00a0investasi\u00a0yang berpusat di Hongkong yakni Dressel Investment Limited,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Menurut dia, WBG menjanjikan\u00a0perusahaan\u00a0di Hongkong itu akan mendanai sejumlah\u00a0perusahaan\u00a0pertambangan emas, batubara, dan sebagainya yang ada di luar negeri dengan bunga dua persen per-bulan dan setiap tiga bulan akan ada bonus tersendiri.<\/p>\n<p>&#8220;Saya tertarik, apalagi saya mendapatkan bunga secara rutin, tapi bunga itu umumnya saya\u00a0investasikan lagi, kecuali beberapa yang saya ambil untuk kebutuhan anak yang sekolah,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Namun, katanya, pihaknya mulai bingung pada Nopember 2006 saat dirinya gagal mencairkan dananya. &#8220;Kalau saya tanyakan, para marketing (180 orang) selalu menyatakan uangnya tidak ada,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Cekal<\/p>\n<p>Didampingi\u00a0nasabah\u00a0lain, Edi Purbowo (54), pengacara Abdus Salam SH, pihaknya berharap\u00a0Polda\u00a0Jatim bertindak cepat dalam menangani laporan\u00a0nasabah\u00a0PT WBG untuk menyelamatkan uang para\u00a0nasabah.<\/p>\n<p>&#8220;Kami berharap\u00a0Polda\u00a0Jatim segera bertindak dengan mencekal tersangka yang kami laporkan, termasuk ratusan marketing yang mungkin menikmati uang klien kami,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Selain itu, katanya, pihaknya juga berharap\u00a0Polda\u00a0Jatim secepatnya memblokir rekening tersangka dan pihak-pihak terkait seperti para marketing.<\/p>\n<p>&#8220;Kabarnya WBG cabang Surabaya akan ditutup pada 15 Maret,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Secara terpisah, Kasat II\/Pidek\u00a0Polda\u00a0Jatim AKBP Puji Riyanto menyatakan, pihaknya memang baru menangani laporan tiga\u00a0nasabah\u00a0dengan laporan nomor Lp.209\/III\/2007\/Biro Ops\u00a0Polda\u00a0Jatim<a href=\"https:\/\/www.merdeka.com\/uang\/ratusan-nasabah-laporkan-wahana-bersama-globalindo-ke-polda-jatim-bjsu7sw.html#\">.<\/a><\/p>\n<p>&#8220;Ketiga\u00a0nasabah\u00a0itu mengalami kerugian 40 ribu dolar yakni Sugiono 10 ribu US$, Dewi 15 ribu US$, dan Relita 15 ribu US$. Mereka sama-sama melakukan\u00a0investasi dengan paket sportman,&#8221; kilahnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, polisi selama ini sulit melakukan pemeriksaan karena tidak adanya laporan dari orang yang dirugikan, namun saat ini penyidikan langsung dilakukan dengan meminta keterangan korban dan sejumlah orang dari PT WBG.<\/p>\n<p>ANTARA mencatat penipuan berkedok\u00a0investasi\u00a0itu sudah lama merebak di tengah-tengah masyarakat, diantaranya PT Pomas, PT Lexin Group (LG), Pomas, dan kasus baru dengan modus yang mirip masih juga bermunculan.<\/p>\n<p>PT WGB adalah agen tunggal penjualan\u00a0<a href=\"https:\/\/www.merdeka.com\/uang\/ratusan-nasabah-laporkan-wahana-bersama-globalindo-ke-polda-jatim-bjsu7sw.html#\">i<\/a>nvestasi\u00a0portofolio Dressel Investment Limited yang bertugas menjual produk\u00a0investasi\u00a0kepada masayarakat Indonesia.<\/p>\n<p>Dalam praktiknya, WGB menjual dua produk Dressel. Produk\u00a0investas<a href=\"https:\/\/www.merdeka.com\/uang\/ratusan-nasabah-laporkan-wahana-bersama-globalindo-ke-polda-jatim-bjsu7sw.html#\">i<\/a>\u00a0Sportmans dengan harga satu unitnya senilai 5.000 US$ atau\u00a0sekitar\u00a0Rp45 juta, kemudian produk GMP dengan harga satu unitnya sebesar 10.000 US$.<\/p>\n<p>Sumber :\u00a0<a href=\"https:\/\/www.merdeka.com\/uang\/ratusan-nasabah-laporkan-wahana-bersama-globalindo-ke-polda-jatim-bjsu7sw.html\" target=\"_blank\">https:\/\/www.merdeka.com\/uang\/ratusan-nasabah-laporkan-wahana-bersama-globalindo-ke-polda-jatim-bjsu7sw.html<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tiga\u00a0perwakilan\u00a0dari\u00a0sekitar\u00a0300\u00a0nasabah\u00a0PT\u00a0WahanaBersama\u00a0Globalindo\u00a0(WBG) &#8211;sebuah\u00a0perusahaan\u00a0investasi\u00a0yang\u00a0berkantor\u00a0di Lt 11\u00a0Wisma\u00a0BII Jl\u00a0Pemuda,\u00a0Surabaya&#8212;\u00a0Selasa\u00a0sore,\u00a0melapor\u00a0ke\u00a0Polda\u00a0Jatim. Didampingi kuasa hukum Abdus Salam SH, ketiga\u00a0nasabah\u00a0yang dipimpin Hendry Susanto (55) asal Tambak Bayan, Bubutan, Surabaya itu,\u00a0melapor\u00a0ke Satuan Pelayanan Kepolisian (SPK)\u00a0Polda\u00a0Jatim dengan laporan nomor Lp.218\/III\/2007\/Biro Ops. Dalam waktu yang\u00a0bersamaan, tiga\u00a0nasabah\u00a0PT WBG yang\u00a0melapor\u00a0secara individual pada sehari sebelumnya (12\/3) telah diperiksa di Satuan Pidana Ekonomi (Pidek)\u00a0Polda\u00a0Jatim, yakni Dewi Rini (39), Sugiono Gunawan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":960,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false},"categories":[494,262,224,259],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/959"}],"collection":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=959"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/959\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":961,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/959\/revisions\/961"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/960"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=959"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=959"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=959"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}