    {"id":756,"date":"2018-01-23T15:40:05","date_gmt":"2018-01-23T08:40:05","guid":{"rendered":"http:\/\/penipuankeuangan.com\/?p=756"},"modified":"2021-05-07T09:49:34","modified_gmt":"2021-05-07T02:49:34","slug":"penawaran-investasi-emas-lewat-sms","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/penawaran-investasi-emas-lewat-sms\/","title":{"rendered":"Penawaran Investasi Emas Lewat SMS"},"content":{"rendered":"<p>Keempat tersangka kasus penipuan investasi emas membeberkan ulah mereka. Kepada penyidik Subdit Cyber\u00a0 dan Bank Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu yang menangani perkara itu, tersangka Ba (41) warga Jalan\u00a0 Air Bang\u00a0 Siring RT 5 RW 2 Kelurahan Air Bang, Curup Kabupaten Rejang Lebong\u00a0\u00a0 mengakui jika modus kerjanya pertama\u00a0 kali dengan mengirimkan SMS kepada calon korbannya.<\/p>\n<p>Setelah mendapatkan balasan dari calon korban itu, tersangka langsung menghubungi dan menjelaskan bahwa ECMC tersebut menawarkan\u00a0 untuk berinvestasi (menanam saham) dengan besaran minimal 1 Lot (1000 lembar saham) seharga Rp\u00a0 10 juta. Harga tersebut berubah-ubah sesuai dengan harga per lembar saham yang akan diberitahukan oleh perusahaan melalui account\u00a0 dan\u00a0\u00a0 mendapatkan bonus (deviden) berupa 10 gram emas per bulannya.\u00a0 \u201d Awalnya, kami mengirimkan SMS kepada nomor HP secara acak. Begitu ada yang merespon langsung kami hubungi dan berupaya untuk melayikini para korban tersebut,\u201d aku tersangka.<\/p>\n<p>Selain itu, sambung tersangka pihaknya juga harus membuat\u00a0 website baru, yaitu\u00a0 www.ecmcglobal.com\u00a0 yang berisi tentang profile company PT. East Cape Mining Corporation (ECMC) Indonesia dan legalitas perusahaan.\u00a0 Agar orang (calon member) tersebut menjadi yakin dan percaya agar mau ikut masuk menjadi downline keempat tersangka ini.\u00a0 Kemudian, tersangka juga melampirkan\u00a0\u00a0 Akta Notaris dari Kantor Notaris Abdul Rajab Rahman, SH, M.Kn\u00a0\u00a0 bulan yang beralamat di\u00a0 Jl.Raya Bekasi Timur\u00a0 No.191.A Jakarat Timur\u00a0 tanggal 20\u00a0 Juli 2011 perihal Pendirian PT. ECMC Indonesia.\u00a0 Surat Keterangan Terdaftar di Direktorat Jendral Pajak dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia. DJP Jakarta Pusat nomor NPWP .03.155.300.1-022.000.\u00a0\u00a0 Piagam International PT.ECMC .<\/p>\n<p>Surat Keterangan Domisili Perusahaan atas nama Damayanti untuk\u00a0 PT.ECMC Indonesia yang beralamat di Gedung City Looft Lt.09 Unit 912 No.121 dengan status sewa di yang dikeluarkan oleh Lurah Karet Tengsin , Tanah Abang Jakarta Pusat.\u00a0 Hal tersebut membuat calon\u00a0 korban menjadi yakin dan percaya serta mau ikut masuk menjadi downline sindikat tersangka ini. \u201d Semua surat \u2013 surat ini kami palsukan semua,\u201d pungkas tersangka.<\/p>\n<p>Sumber :\u00a0<a href=\"http:\/\/bengkuluekspress.com\/penawaran-investasi-emas-lewat-sms\/\" target=\"_blank\">http:\/\/bengkuluekspress.com\/penawaran-investasi-emas-lewat-sms\/<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Keempat tersangka kasus penipuan investasi emas membeberkan ulah mereka. Kepada penyidik Subdit Cyber\u00a0 dan Bank Dit Reskrim Khusus Polda Bengkulu yang menangani perkara itu, tersangka Ba (41) warga Jalan\u00a0 Air Bang\u00a0 Siring RT 5 RW 2 Kelurahan Air Bang, Curup Kabupaten Rejang Lebong\u00a0\u00a0 mengakui jika modus kerjanya pertama\u00a0 kali dengan mengirimkan SMS kepada calon korbannya. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":757,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[500,195,222,199],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/756"}],"collection":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=756"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/756\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":758,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/756\/revisions\/758"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/757"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=756"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=756"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=756"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}