    {"id":2903,"date":"2021-06-09T14:27:35","date_gmt":"2021-06-09T07:27:35","guid":{"rendered":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/?p=2903"},"modified":"2021-06-09T14:27:35","modified_gmt":"2021-06-09T07:27:35","slug":"beli-smart-kost-rp-24-m-ternyata-tanah-masih-sengketa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/beli-smart-kost-rp-24-m-ternyata-tanah-masih-sengketa\/","title":{"rendered":"Beli Smart Kost Rp 2,4 M, Ternyata Tanah Masih Sengketa"},"content":{"rendered":"<p><strong>KESTI<\/strong>\u00a0Irawati terpikat untuk membeli properti ketika melihat pameran PT Indo Tata Graha (ITG) di pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Selatan pada 2017. Pilihannya jatuh pada Smart Kost Mulyosari yang akan dibangun perusahaan pengembang tersebut di Mulyorejo, Surabaya. Pegawai perusahaan pelat merah itu telah merencanakannya untuk investasi hari tua.<\/p>\n<p>Bangunan smart kost ditawarkan sebagai hunian dengan 10 kamar yang bisa digunakan sebagai homestay maupun kos-kosan elite. Direktur PT ITG Dadang Hidayat bersama tim marketing-nya yang langsung datang ke rumah Kesti beberapa hari setelah perempuan itu menyatakan berminat untuk berinvestasi properti. Dadang menunjukkan akta pendirian perusahaan, foto-foto, dan bukti-bukti lain hingga telepon orang lain agar lebih meyakinkan.<\/p>\n<p>\u201dDijanjikan bebas pajak, BPHTB, bebas biaya notaris, pokoknya bebas semua, cukup menyerahkan uang nanti sudah bisa dimiliki,\u201d ujar pengacara Kesti, Hermawan Benhard.<\/p>\n<div>\n<div class=\"flying_carpet_div\">\n<section class=\"box-shadow-new li_wrap_flying_carpet\">\n<div id=\"wrap_flying_carpet\" class=\"wrap_flying_carpet\">\n<div class=\"flying_carpet_show\">\n<div class=\"flying_carpet_show_inner\">\n<div class=\"flying_carpet_show_fix\">\n<div id=\"carpet-check\" class=\"flying_carpet_show_banner\">\n<div id=\"gpt-flyingcarpet\">\n<div id=\"affxectxxdjjfgljlpw_gpt-flyingcarpet\" data-google-query-id=\"CPSG0rCCivECFQryaAodatkP6g\">\n<div id=\"google_ads_iframe_\/42115163\/IP_jawapos.com_ALL_Multisize_RON_Both_HVR_3__container__\">Benhard menyebutkan bahwa Kesti sudah membayar Rp 2,4 miliar untuk pembelian dua smart kost. Yakni, unit blok A-11 seluas 7 x 13 meter persegi dan blok A-12 seluas 7,5 x 15 meter persegi. Masing-masing dua lantai dengan 10 kamar. Kesti awalnya sudah melunasi satu unit dan satu unit lagi masih dicicil. \u201dKlien saya menagih sertifikat untuk unit yang sudah lunas, tetapi hanya dijanjikan, tidak pernah dikasih,\u201d katanya.<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/section>\n<\/div>\n<\/div>\n<p>Setelah menunggu cukup lama, Kesti mendatangi lokasi smart kost. Dia mendapati lokasi itu masih berupa tanah kosong dan belum dibangun apa pun. Ternyata, tanah itu masih milik orang lain. Dadang mengakui jika tanah itu masih bersengketa. Kesti masih menunggu hingga pembayaran unit yang kedua sudah beres. Namun, smart kost yang dijanjikan tidak kunjung dibangun.<\/p>\n<p>Kesti terus menagih. Dadang menjanjikan mengganti dengan aset di Delta Sari, Sidoarjo. Nilainya disebut lebih tinggi daripada kerugian. Kesti setuju. Namun, aset yang dijanjikan itu tidak pernah ada. \u201dTernyata, hanya rumah kontrakan,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Setelah itu, Dadang sulit diajak berkomunikasi. Benhard menyatakan bahwa kliennya tidak pernah bisa menemui Dadang. Dihubungi melalui telepon juga tidak bisa karena nomornya tidak aktif. Kesti lantas melaporkan Dadang ke Polrestabes Surabaya dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.<\/p>\n<div id=\"vi-stories-top-div-1\" class=\"vi-stories-top-div viUnit2\">\n<div id=\"vi-stories-main-container\" class=\"vi-stories-main-container vi-stories-z-index-base vi-stories-width-500-600\">\n<div id=\"vi-stories-description-container\" class=\"vi-stories-z-index-base vi-stories-hide-while-floating\">\n<div id=\"vi-stories-sponsor-container\" class=\"vi-stories-position bottom-right\">Belakangan setelah laporan tersebut, Dadang mengembalikan Rp 850 juta. Uang itu sudah disita penyidik sebagai barang bukti. Sebulan lalu Dadang ditetapkan penyidik sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Kesti. Selain memidanakan Dadang, Kesti menggugatnya di Pengadilan Negeri Sidoarjo.<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<p>Sementara itu, pengacara Dadang, Rahmad Ramadhan Machfoed, menyatakan bahwa proyek smart kost tersebut memang benar ada. Bukan proyek fiktif. PT ITG sudah membeli tanah dan membayar senilai Rp 14 miliar ke pemilik tanah. Namun, tanah itu ternyata masih sengketa. Padahal, dalam perjanjian jual beli pemilik tanah menjamin tanah tersebut tidak akan bermasalah. Dadang lantas menyomasi pemilik tanah. \u201dDi tengah jalan ketika tanah mau dibangun, ada klaim dan gangguan dari pihak ketiga. PT ITG tidak bisa melanjutkan pembangunan,\u201d kata Rahmad.<\/p>\n<p>Menurut Rahmad, uang yang dibayarkan Kesti Rp 2,1 miliar, bukan Rp 2,4 miliar. Dia menambahkan, tuduhan penggelapan Kesti terhadap Dadang sebenarnya tidak bisa dibuktikan. Sebab, Dadang sudah beriktikad baik mengembalikan Rp 850 juta. Sebelum itu, Dadang juga menawarkan asetnya di Delta Sari yang nilainya diklaim lebih besar dari tagihan Kesti. \u201dBu Kesti tidak mau menerima karena ingin uang tunai,\u201d ujarnya.<\/p>\n<div>\n<div class=\"flying_carpet_div\">\n<section class=\"box-shadow-new li_wrap_flying_carpet\">\n<div id=\"wrap_flying_carpet\" class=\"wrap_flying_carpet\">\n<div class=\"flying_carpet_show\">\n<div class=\"flying_carpet_show_inner\">\n<div class=\"flying_carpet_show_fix\">\n<div id=\"carpet-check\" class=\"flying_carpet_show_banner\">\n<div id=\"gpt-flyingcarpet\" data-google-query-id=\"CJ_ezdWCivECFRmMZgIdfXsFvw\"><\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/div>\n<\/section>\n<\/div>\n<\/div>\n<p>Belakangan, Kesti disebut sudah bersedia menerima aset di Delta Sari dalam mediasi terakhir. Rahmad mengklaim sudah ada perdamaian secara lisan dengan Kesti. \u201dNanti teknisnya kami lakukan perdamaian secara tertulis di depan notaris,\u201d ungkap Rahmad.<\/p>\n<p>Sumber:\u00a0<a href=\"https:\/\/www.jawapos.com\/surabaya\/31\/05\/2021\/beli-smart-kost-rp-24-m-ternyata-tanah-masih-sengketa\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">https:\/\/www.jawapos.com\/surabaya\/31\/05\/2021\/beli-smart-kost-rp-24-m-ternyata-tanah-masih-sengketa\/<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KESTI\u00a0Irawati terpikat untuk membeli properti ketika melihat pameran PT Indo Tata Graha (ITG) di pusat perbelanjaan di kawasan Surabaya Selatan pada 2017. Pilihannya jatuh pada Smart Kost Mulyosari yang akan dibangun perusahaan pengembang tersebut di Mulyorejo, Surabaya. Pegawai perusahaan pelat merah itu telah merencanakannya untuk investasi hari tua. Bangunan smart kost ditawarkan sebagai hunian dengan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":2905,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[616,470,613],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2903"}],"collection":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2903"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2903\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2906,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2903\/revisions\/2906"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2905"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2903"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2903"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2903"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}