    {"id":268,"date":"2018-01-17T13:47:36","date_gmt":"2018-01-17T06:47:36","guid":{"rendered":"http:\/\/penipuankeuangan.com\/?p=268"},"modified":"2021-05-07T15:47:46","modified_gmt":"2021-05-07T08:47:46","slug":"polisi-serahkan-bos-pandawa-tersangka-investasi-bodong-ke-kejaksaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/polisi-serahkan-bos-pandawa-tersangka-investasi-bodong-ke-kejaksaan\/","title":{"rendered":"Polisi Serahkan Bos Pandawa Tersangka Investasi Bodong ke Kejaksaan"},"content":{"rendered":"<p>Berkas kasus penipuan investasi bodong\u00a0<strong>Pandawa Group<\/strong>\u00a0telah dinyatakan lengkap (P21). Sebanyak 27 tersangka, termasuk bos\u00a0<strong>Pandawa Group<\/strong>\u00a0Dumerin alias Salman Nuryanto, telah dilimpahkan ke tahap kedua kepada pihak kejaksaan.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk kasus Pandawa, total tersangka 27 orang sudah tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Termasuk Salman Nuryanto,&#8221; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada\u00a0<strong>detikcom<\/strong>, Selasa (20\/6\/2017).<\/p>\n<p>Pelimpahan tahap kedua dilakukan pada Senin (19\/6) pagi. Sebelum diserahkan ke Kejari Depok, penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan para tersangka terlebih dahulu ke Dokkes Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan telah dilaksanakannya tahap dua ini, maka kewajiban polisi dalam menyidik perkara sudah selesai. Selanjutnya JPU (jaksa penuntut umum) akan membuat dakwaan untuk proses persidangan,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Selain para tersangka, polisi menyerahkan barang bukti, di antaranya puluhan mobil dan sepeda motor, sejumlah dokumen, serta barang bukti lainnya. Para tersangka dikawal ketat oleh polisi.<\/p>\n<p>Salman Nuryanto cs menipu ribuan nasabahnya yang berinvestasi di\u00a0<strong>Pandawa Group<\/strong>. Salman menjanjikan keuntungan di atas 10 persen terhadap para nasabah, dari mulai level anggota hingga tingkatan<em>\u00a0leader gold<\/em>\u00a0dan<em>\u00a0diamond<\/em>.<\/p>\n<p>Setiap<em>\u00a0leader<\/em>\u00a0dijanjikan keuntungan sebesar 20 persen dari investasi nasabah. Bahkan sejumlah<em>\u00a0leader<\/em>\u00a0pun turut menjadi tersangka karena ikut melarikan investasi nasabah.<\/p>\n<p>Sementara itu, para investor mendapatkan keuntungan 10 persen dari nilai investasi yang ditanamkan. Namun, belakangan, profit yang dijanjikan kepada para nasabah itu tidak diberikan.<\/p>\n<p>Nuryanto sendiri memutar uang para nasabah itu untuk dipinjamkan kepada pedagang usaha kecil dan menengah (UKM) se-Jabodetabek. Kredit pedagang mengalami kemacetan, sehingga profit yang dijanjikan kepada nasabah pun mengalami kemacetan<\/p>\n<p>Sumber :\u00a0<a href=\"https:\/\/news.detik.com\/berita\/d-3536196\/polisi-serahkan-bos-pandawa-tersangka-investasi-bodong-ke-kejaksaan\" target=\"_blank\">https:\/\/news.detik.com\/berita\/d-3536196\/polisi-serahkan-bos-pandawa-tersangka-investasi-bodong-ke-kejaksaan<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Berkas kasus penipuan investasi bodong\u00a0Pandawa Group\u00a0telah dinyatakan lengkap (P21). Sebanyak 27 tersangka, termasuk bos\u00a0Pandawa Group\u00a0Dumerin alias Salman Nuryanto, telah dilimpahkan ke tahap kedua kepada pihak kejaksaan. &#8220;Untuk kasus Pandawa, total tersangka 27 orang sudah tahap dua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Termasuk Salman Nuryanto,&#8221; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada\u00a0detikcom, Selasa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":269,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[515,77,226,69],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/268"}],"collection":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=268"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/268\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":272,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/268\/revisions\/272"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/269"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=268"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=268"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=268"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}