    {"id":1957,"date":"2018-04-04T15:11:09","date_gmt":"2018-04-04T08:11:09","guid":{"rendered":"http:\/\/penipuankeuangan.com\/?p=1957"},"modified":"2021-05-08T07:55:23","modified_gmt":"2021-05-08T00:55:23","slug":"astaga-banyak-warga-sidrap-jadi-korban-arisan-online-mama-yona","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/astaga-banyak-warga-sidrap-jadi-korban-arisan-online-mama-yona\/","title":{"rendered":"Astaga, banyak warga Sidrap jadi korban Arisan Online \u201cMama Yona\u201d"},"content":{"rendered":"<p>Tak disangka-sangka, ternyata korban penipuan grup media sosial Facebook arisan online \u2018Mama Yona\u2019 di Bekasi, bukan hanya warga Bekasi Jawa Barat dan sekitarnya.<\/p>\n<p>Korban arisan online \u201cmama yona\u201d juga banyak dari Sulawesi Selatan (Sulsel), utamanya dari Kabupaten Sidrap.<\/p>\n<p>Para korban penipuan arisan online \u201cmama yona\u201d dari berbagai daerah di tanah air itu, masih terus berdatangan ke Mapolres Metro Bekasi di Jalan Ki Hajar Dewandara 1 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.<\/p>\n<p>Para korban yang rata-rata berasal dari luar daerah, utamanya dari Sidrap itu, beramai-ramai melaporkan sang ketua arisan, Desy Chrisna Yulyani Sitanggang, wanita yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana ratusan anggota arisan dengan total nilai mencapai Rp15 miliar.<\/p>\n<p>Mengiming-imingi bisa meraup keuntungan sebesar 50 persen, pelaku memperdayai ratusan korbannya untuk bergabung di Grup Facebook Arisan Mama Yona dan langsung menyetorkan dana ke rekening pelaku. Nominal yang disetor para korban pun beragam, mulai belasan hingga ratusan juta rupiah.<\/p>\n<p>\u201cAda 600 korban yang berasal hampir dari seluruh kota: Medan, Pekanbaru, Tanjung Pinang, dan Bojonegoro. Ada juga dari Cengkareng, Cililitan, Jakarta Timur, Sidrap, dan masih banyak lagi. Mereka akan mendatangi Mapolres Metro Bekasi pagi ini,\u201d kata kuasa hukum para korban, Manotar Tampubolon, yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patriot, di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (13\/2\/2018).<\/p>\n<p>Seorang korban dari wilayah Cengkareng, Kenny (30), mengungkapkan elah menyetorkan uang sebesar Rp6 juta ke rekening pelaku. Modusnya, setiap uang Rp1 juta yang disetorkan bakal dikembalikan sebesar Rp1,5 juta.<\/p>\n<p>\u201cSaya tahu arisan online ini dari teman. Jadi, kita pemilik uang sama seperti investor yang memberikan uang kepada pelaku. Nah, pelaku ini iming-imingkan per 10 hari akan bertambah 50 persen. Tapi, setiap ditagih alasannya selalu limit ATM-nya enggak mencukupi,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Sementara Kepala Unit Harta dan Benda (Harda) Polres Metro Bekasi AKP Tri Subagja mengatakan, dikarenakan banyaknya korban dari luar daerah yang datang melapor, pihaknya pun berencana melimpahkan kasus ke Mabes Polri.<\/p>\n<p>\u201cUntuk sementara korban yang melapor berasal dari luar daerah, belum ada yang dari Bekasi. Hanya TKP (tempat kejadian perkara) di Cikarang Utara,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sampai sekarang pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Sementara pelaku sudah dimintai keterangan oleh petugas Unit Harda Polres Metro Bekasi.<\/p>\n<p>Sumber :\u00a0<a href=\"https:\/\/katasulsel.com\/2018\/02\/13\/astaga-banyak-warga-sidrap-jadi-korban-arisan-online-mama-yona\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">https:\/\/katasulsel.com\/2018\/02\/13\/astaga-banyak-warga-sidrap-jadi-korban-arisan-online-mama-yona\/<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tak disangka-sangka, ternyata korban penipuan grup media sosial Facebook arisan online \u2018Mama Yona\u2019 di Bekasi, bukan hanya warga Bekasi Jawa Barat dan sekitarnya. Korban arisan online \u201cmama yona\u201d juga banyak dari Sulawesi Selatan (Sulsel), utamanya dari Kabupaten Sidrap. Para korban penipuan arisan online \u201cmama yona\u201d dari berbagai daerah di tanah air itu, masih terus berdatangan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1606,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[227,430,433],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1957"}],"collection":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1957"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1957\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1958,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1957\/revisions\/1958"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1606"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1957"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1957"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1957"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}