    {"id":1919,"date":"2018-04-03T09:45:51","date_gmt":"2018-04-03T02:45:51","guid":{"rendered":"http:\/\/penipuankeuangan.com\/?p=1919"},"modified":"2021-05-06T16:00:17","modified_gmt":"2021-05-06T09:00:17","slug":"puluhan-korban-mustaqbal-prima-wisata-tak-jadi-umroh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/puluhan-korban-mustaqbal-prima-wisata-tak-jadi-umroh\/","title":{"rendered":"Puluhan korban \u201cMustaqbal Prima Wisata\u201d tak jadi umroh"},"content":{"rendered":"<p>Rofahan harus menelan ludah. Uang puluhan jutanya yang digelontorkan kepada biro perjalanan umrah Mustaqbal pada 2016 lalu tak jelas kabarnya. Ini menyebabkan istri dan mertuanya tak kunjung diberangkatkan umrah.<\/p>\n<p>Rofahan adalah salah satu dari korban penipuan biro perjalanan umrah yang dilakukan Mustaqbal Prima Wisata. Ia bersama korban lainnya, Suwardi, kini tengah menuntut kejelasan pengembalian uang puluhan juta yang pernah mereka setorkan untuk mengikuti perjalanan umrah.<\/p>\n<div class=\"td-a-rec td-a-rec-id-content_inline  td_uid_17_5ac2ea361b948_rand td_block_template_1\">\n<div class=\"td-all-devices\">Cerita dimulai sejak Desember 2016 lalu, saat Rofahan menyetorkan duit sebesar Rp50 juta kepada Mustaqbal Prima Wisata. Kata Rofahan, pihak Mustaqbal berjanji bakal memberangkatkan istrinya Umihana, dan mertuanya Halimah umrah pada Februari 2017 lalu. \u201cYang tadinya akan ikut umrah istri dan mertua saya. Setiap orang dikenakan biaya Rp25 juta,\u201d kata Rofahan dilansir dari laman ayobandung.com, Jumat (30\/3\/2018).<\/div>\n<\/div>\n<figure id=\"attachment_3096\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" class=\"size-full wp-image-3096 td-animation-stack-type0-1\" src=\"https:\/\/www.detikepri.com\/wp-content\/uploads\/2018\/04\/untitled-1.jpg\" sizes=\"(max-width: 1500px) 100vw, 1500px\" srcset=\"https:\/\/www.detikepri.com\/wp-content\/uploads\/2018\/04\/untitled-1.jpg 1500w, https:\/\/www.detikepri.com\/wp-content\/uploads\/2018\/04\/untitled-1-300x200.jpg 300w, https:\/\/www.detikepri.com\/wp-content\/uploads\/2018\/04\/untitled-1-768x512.jpg 768w, https:\/\/www.detikepri.com\/wp-content\/uploads\/2018\/04\/untitled-1-1024x683.jpg 1024w, https:\/\/www.detikepri.com\/wp-content\/uploads\/2018\/04\/untitled-1-630x420.jpg 630w, https:\/\/www.detikepri.com\/wp-content\/uploads\/2018\/04\/untitled-1-640x427.jpg 640w, https:\/\/www.detikepri.com\/wp-content\/uploads\/2018\/04\/untitled-1-681x454.jpg 681w\" alt=\"\" width=\"1500\" height=\"1000\" \/><figcaption class=\"wp-caption-text\">Bukti pembayaran biaya perjalanan umrah kepada Mustaqbal Prima Wisata.<\/figcaption><\/figure>\n<p>Namun jadwal keberangkatan umrah itu diundur terus menerus, hingga kini Rofahan dan keluarga hanya gigit jari. Sampai pertengahan 2017, Mustaqbal tak kunjung menepati janji.<\/p>\n<p>Awalnya, Rofahan tak berniat melaporkan kasus penipuan tersebut kepada pihak berwajib. \u201cAwalnya berpikir mungkin bisa ditempuh secara kekeluargaan,\u201d katanya. Ia juga khawatir jika melapor justru dirinya malah kesusahan di kemudian hari untuk menuntut pengembalian duit.<\/p>\n<p>Namun, sejumlah pemberitaan media massa tentang tuntutan korban terhadap beberapa biro perjalanan umrah yang telah lebih dulu muncul mendorongnya untuk ikut melaporkan apa yang dialaminya kepada polisi. Ia pun melaporkan kasus tersebut kepada Kepolisian Sektor Seltim Kota Cirebon.<\/p>\n<p>Hasil dari laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus pemilik Mustaqbal, ILF, yang kini diketahui telah mendekam di tahanan Polsek Seltim. Meski begitu, bukan berarti kabar tentang duit puluhan juta itu bertemu titik terang. Sampai saat ini Rofahan masih belum tahu kejelasan soal pengembalian duitnya.<\/p>\n<p>Sebelas duabelas dengan Rofahan, korban lainnya, Suwardi bersama istrinya telah menyetorkan duit puluhan juta pada Mustaqbal. Bahkan, penyetoran itu dilakukan Suwardi sebanyak dua kali. Setoran pertama Rp35 juta dibayarkan pada Maret 2017, dan setoran kedua dibayarkan pada Mei 2017 sebesar Rp23,2 juta.<\/p>\n<div>\n<div><span class=\"ctaText\">BACA JUGA :<\/span>\u00a0\u00a0<span class=\"postTitle\">Dua Desa di Anambas Diterjang Banjir dan Longsor<\/span><\/div>\n<\/div>\n<p>Suwardi dan istri dijanjikan berangkat umrah pada Mei 2017 lalu. Serupa dengan Rofahan, janji itu tak juga ditepati.<\/p>\n<p>Meski duit puluhan juta itu sudah lenyap dari kantong, tapi Rofahan dan Suwardi tetap berharap agar duit itu kembali. \u201cKami menuntut agar uang kami bisa kembali,\u201d kata Suwardi<\/p>\n<p>Sumber :\u00a0<a href=\"https:\/\/www.detikepri.com\/01\/04\/2018\/3094\/puluhan-korban-mustaqbal-prima-wisata-tak-jadi-umroh\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">https:\/\/www.detikepri.com\/01\/04\/2018\/3094\/puluhan-korban-mustaqbal-prima-wisata-tak-jadi-umroh<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Rofahan harus menelan ludah. Uang puluhan jutanya yang digelontorkan kepada biro perjalanan umrah Mustaqbal pada 2016 lalu tak jelas kabarnya. Ini menyebabkan istri dan mertuanya tak kunjung diberangkatkan umrah. Rofahan adalah salah satu dari korban penipuan biro perjalanan umrah yang dilakukan Mustaqbal Prima Wisata. Ia bersama korban lainnya, Suwardi, kini tengah menuntut kejelasan pengembalian uang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1920,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_exactmetrics_skip_tracking":false},"categories":[428,425,220],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1919"}],"collection":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1919"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1919\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1921,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1919\/revisions\/1921"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1920"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1919"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1919"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1919"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}