    {"id":167,"date":"2018-01-15T15:58:26","date_gmt":"2018-01-15T08:58:26","guid":{"rendered":"http:\/\/penipuankeuangan.com\/?p=167"},"modified":"2018-01-25T10:09:38","modified_gmt":"2018-01-25T03:09:38","slug":"bareskrim-lacak-aset-pt-mione-terkait-penipuan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/bareskrim-lacak-aset-pt-mione-terkait-penipuan\/","title":{"rendered":"Bareskrim Lacak Aset PT Mione Terkait Penipuan"},"content":{"rendered":"<p><strong>Jakarta, Aktual.com \u2013<\/strong>\u00a0Penyidik Bareskrim Polri menelusuri sejumlah aset milik PT Mione Global Indonesia terkait penyidikan kasus sindikat penipuan berkedok penjualan pulsa yang menimbulkan kerugian senilai Rp400 miliar.<\/p>\n<p>\u201cSaat ini penyidik masih menelusuri aset-aset PT Mione,\u201d kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28\/11).<\/p>\n<p>Penelusuran aset tersebut termasuk melakukan pelacakan dana yang diduga ditransfer ke luar negeri. \u201cAda yang ditransfer ke Hongkong,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Pihaknya belum mengetahui jumlah dana yang ditransfer ke Hongkong tersebut dan bentuk aset yang sudah dibeli.<\/p>\n<p>\u201c(Penyidikan masih) \u201cOn progress\u2019,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dalam kasus ini, dua tersangka selaku Direksi PT Mione Global Indonesia (PT MGI) telah ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri.<\/p>\n<p>Agung mengatakan kedua pelaku yang berinisial DH (Dirut PT MGI) dan ES (Direktur PT MGI) diduga menipu masyarakat dengan modus penjualan pulsa seluler dan token listrik.<\/p>\n<p>Terhadap kedua tersangka dikenakan Pasal 105 Jo Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan\/atau denda paling banyak Rp10 miliar.<\/p>\n<p>Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini menawarkan kepada masyarakat sebuah kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang besar dengan cara membeli saldo untuk pulsa seluler atau token listrik yang dijual tersangka.<\/p>\n<p>\u201cSebagai contoh apabila masyarakat menempatkan uang sebesar Rp72.000.000, maka setiap 10 hari akan mendapatkan 300 poin yang bisa ditukar dengan pulsa HP atau listrik sebesar Rp3.000.000,\u201d katanya.<\/p>\n<p>PT MGI menjanjikan hadiah sebanyak 300 poin yang dapat ditukar menjadi pulsa senilai Rp3 juta setiap 10 hari selama 70 kali (23 bulan).<\/p>\n<p>Terkait dengan sindikat ini, penyidik juga telah menetapkan WN Malaysia dengan inisial KWC sebagai tersangka.<\/p>\n<p>KWC yang masih buron ini diketahui merupakan Komisaris PT MGI.<\/p>\n<p>Berdasarkan data yang diperoleh penyidik, jumlah korban yang tertipu oleh sindikat ini sebanyak 22 ribu orang yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia dengan total kerugian lebih dari Rp400 miliar. (ant)<\/p>\n<p>Sumber :\u00a0<a href=\"http:\/\/www.aktual.com\/bareskrim-lacak-aset-pt-mione-terkait-penipuan\/\" target=\"_blank\">http:\/\/www.aktual.com\/bareskrim-lacak-aset-pt-mione-terkait-penipuan\/<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jakarta, Aktual.com \u2013\u00a0Penyidik Bareskrim Polri menelusuri sejumlah aset milik PT Mione Global Indonesia terkait penyidikan kasus sindikat penipuan berkedok penjualan pulsa yang menimbulkan kerugian senilai Rp400 miliar. \u201cSaat ini penyidik masih menelusuri aset-aset PT Mione,\u201d kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28\/11). Penelusuran aset [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":168,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[92,224],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/167"}],"collection":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=167"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/167\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":169,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/167\/revisions\/169"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/168"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=167"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=167"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=167"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}