    {"id":1448,"date":"2018-02-17T08:10:14","date_gmt":"2018-02-17T01:10:14","guid":{"rendered":"http:\/\/penipuankeuangan.com\/?p=1448"},"modified":"2021-05-07T13:57:41","modified_gmt":"2021-05-07T06:57:41","slug":"pt-dua-belas-suku-peduli-anak-yatim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/pt-dua-belas-suku-peduli-anak-yatim\/","title":{"rendered":"PT Dua Belas Suku peduli anak yatim"},"content":{"rendered":"<p>Sudah menjadi tradisi dalam usaha apapun harus selalu menyisihkan sebagian kekayaan atau harta dari penghasilan untuk diberikan kepada orang yang berhak mendapatkannya. Begitu pula dengan yang dilakukan keluarga besar PT Dua Belas Suku (DBS). Usaha konsultan investasi yang beralamatkan di Ruko BCC no 1-2 Jl TGP Kota Blitar tahun ini kembali menggelar acara bakti sosial ke beberapa pondok pesantren dan panti asuhan anak yatim piatu di wilayah Blitar Raya.<\/p>\n<p>Acara yang mengusung tema PT Dua Belas Suku Peduli Indonesia yang digelar Sabtu (13\/12) kemarin ini dilakukan di dua ponpes diantaranya Ponpes Roudlotul Muta\u2019alimin Desa Minggirsari Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dan Ponpes Ibadurohman Desa Ngegong Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.<\/p>\n<p>Bakti sosial ini bertujuan untuk menebarkan semangat berbagi bersama dengan para mahluk Tuhan lainnya yang kurang beruntung. Semangat ini juga seperti menjadi cambuk bagi seluruh karyawan untuk lebih mencintai sesama, alam, dan Tuhan.<\/p>\n<p>\u201cBerbagi dengan sesama sudah menjadi tradisi kami yang mana kami bersama sama berbagi aneka ilmu dan pengetahuan yang akan mengasah cara berpikir kreatif mereka, sehingga dapat menjadi bekal bagi mereka dalam kehidupan sehari-hari\u201d, ujar Direktur Utama PT DBS,Rinekso Dwiraharjo Haryanto.<\/p>\n<p>Acara yang diikuti 200 anak yatim piatu ini diisi dengan kegiatan amal yang mempererat tali silahturahmi. Acara berlangsung secara kekeluargaan dan penuh hikmat antara direksi PT Dua Belas Suku dan para pengurus ponpes serta ratusan anak yatim piatu.<\/p>\n<p>\u201cIde cemerlang kegiatan bakti sosial ke anak yatim piatu ini merupakan salah satu edukasi mengolah cara berpikir menjadi lebih kreatif dengan cara yang menyenangkan. Bersyukur kepada Allah dengan hormat dan menggunakan pikiran dengan baik sehingga membawa banyak manfaat bagi sesama umat manusia. Selain itu, kami berharap bahwa melalui kegiatan internal dan eksternal seperti ini dapat meningkatkan harmonisasi antar sesama karyawan, lingkungan masyarakat maupun member kami kami\u201d, tutur Komisaris Utama Jefry Crhristian.<\/p>\n<p>Dalam transformasi untuk menjadi salah satu bisnis yang bisa menyejahterakan masyarakat di Indonesia, kegiatan yang dijalankan PT Dua Belas Suku tidak sebatas pada aktivitas bisnis semata. Operasional PT DBS selalu dimbangi dengan kegiatan tanggung jawab sosial yang dapat menumbuh kembangkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungannya.<\/p>\n<p>\u201cSemoga kegiatan sosial ini bisa kami lakukan tiap tahunnya dan kedepan semoga jumlah yang akan kita datangi untuk melakukan bakti sosial dan santunan anak yatim bisa terus bertambah,\u201d imbuh Jefry.<\/p>\n<p>Sumber :\u00a0<a href=\"https:\/\/koranmemo.com\/pt-dua-belas-suku-peduli-anak-yatim\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">http:\/\/69.197.191.53\/topic\/213362-dari-ds-to-dl-vidio-koleksi-papa-jahat-update\/page-50<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sudah menjadi tradisi dalam usaha apapun harus selalu menyisihkan sebagian kekayaan atau harta dari penghasilan untuk diberikan kepada orang yang berhak mendapatkannya. Begitu pula dengan yang dilakukan keluarga besar PT Dua Belas Suku (DBS). Usaha konsultan investasi yang beralamatkan di Ruko BCC no 1-2 Jl TGP Kota Blitar tahun ini kembali menggelar acara bakti sosial [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1449,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":[],"categories":[506,105,103,224],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1448"}],"collection":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1448"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1448\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1450,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1448\/revisions\/1450"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1449"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1448"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1448"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/uangpedia.com\/penipuankeuangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1448"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}