Direktur Sarana Perdana Indoglobal ditahan

Direktur Sarana Perdana Indoglobal ditahan

685
0
SHARE

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menahan dua orang pimpinan PT Sarana Perdana Indoglobal (SPI) karena diduga menggelapkan uang nasabah bank sebesar Rp 2,1 triliun. Mereka adalah Direktur Utama SPI Syafrie Roring, dan Direktur Marketing, Sahat M. Sianipar.

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka kemarin,” kata Komisaris Besar Carlo Tewu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hari ini. Keduanya dikenakan pasal 372, 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, serta pasal 4 Undang-Undang Perbankan. Carlo menyatakan pihaknya masih mengejar Leo Patar Sinaga, pemilik perusahaan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, Minggu (25/3), Syafri Roring melaporkan pemilik perusahaan itu, Leo Patar Sinaga dan istrinya Rifa ke Polda Metro Jaya. Mereka dituding telah membawa kabur uang nasabah PT SPI. Tapi kini, Syafrie sendiri ditetapkan dijebloskan ke sel tahanan. “Sah-sah saja Sayfrie menuduh Leo bawa kabur uang nasabahnya,” kata Kepala Satuan Remaja, Anak dan Wanita, Ajun Komisaris Besar Polisi, Ahmad Rivai. Menurut dia, hal itu bisa dibuktikan di pengadilan nanti. Kini pihaknya masih menghitung jumlah uang nasabah yang digelapkan. Sampai saat ini telah 20 lebih laporan mengenai PT SPI yang masuk ke Polda Metro Jaya. PT SPI kantornya berada di Gajah Mada Tower lantai 15 Jakarta Pusat.

Perusahaan itu juga memiliki beberapa kantor cabang, seperti di Surabaya dan Bandung. Kantor cabang di Bandung sudah disegel oleh polisi setempat. Indriani Dyah| Zaky Almubarok

Sumber : https://metro.tempo.co/read/96792/direktur-sarana-perdana-indoglobal-ditahan

LEAVE A REPLY