Tak Ada Laporan, Investasi Bodong MMM Sulit Ditindak

Tak Ada Laporan, Investasi Bodong MMM Sulit Ditindak

389
0
SHARE

Kepala Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rusli Nasution, mengungkapkan belum ada masyarakat yang menjadi korban kasus investasi bodong Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM).

Namun, keberadaan MMM tersebut, kata dia, membuat keresahan di masyarakat. Di sisi lain, penegak hukum tidak bisa menindak “lembaga investasi” tersebut. Pasalnya, belum ada masyarakat yang melapor.

“Ada yang menginformasikan, uangnya tidak kembali, tapi enggak mau melapor,” ujar Rusli di Kantor OJK Kamis, 16 April 2015.

Rusli mengatakan, jika memang ada yang merasa dirugikan, masyarakat harus langsung melapor ke pihak kepolisian. Sebab, bila tidak ada laporan, tindakan hukum tidak bisa diterapkan.

“Ini memang bukan delik aduan, tapi kalau enggak ada korbannya, mau diapain? Nah, tetap harus ada orangnya yang dirugikan. Pada saat diperkarakan, kan siapa yang dirugikan itu pasti ditanya,” kata dia.

Rusli menegaskan OJK tidak lepas tangan terhadap isu ini. Namun, OJK bakal melihat dulu kerugian dan tindak pidananya masuk kategori yang mana.

“Karena itu kan erat kaitannya dengan tindak pidana umum, nanti kita serahkan ke polisi. Ke kita boleh, ke mereka boleh. Tapi kita akan pelajari dulu kasusnya masuk ke mana,” kata dia.

Kalau kasus tersebut termasuk ke tindak pidana umum atau tindak pidana jasa keuangan, maka masuk ke ranah OJK. “Kalau tidak berkitan dengan tindak pidana umum, kita serahkan saja ke polisi,” tuturnya.

Sebagai informasi, saat ini OJK sudah menerima 235 pertanyaan keresahan masyarakat soal investasi bodong tersebut.

Sumber : http://www.viva.co.id/berita/bisnis/614670-tak-ada-laporan-investasi-bodong-mmm-sulit-ditindak

LEAVE A REPLY