Saleh mengatakan penyitaan itu dilakukan menyusul pengaduan dari 670 warga dari Yogyakarta dan Jawa Tengah. Mereka, kata Saleh, mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan Koperasi Guyub Raharjo. Dari laporan tersebut, ungkap Saleh, polisi mentaksir nilai kerugiaan yang diderita para korban mencapai Rp 4,5 miliar.
Saleh menyebutkan, hingga kini, polisi mencatat sekitar 300 dari 5.000 peserta arisan telah menerima barang, berupa sepeda motor, mobil, dan barang elektronik. Dari jumlah tersebut, ungkap Saleh, baru sebagian kecil yang diserahkan ke polisi. Karena itu, tutur Saleh, polisi akan menyita seluruh barang tersebut.
Saleh menambahkan, selain di Yogyakarta dan Jateng, Jawa Timur juga menjadi sasaran penipuan tersebut. Sedangkan pengurus Koperasi Guyub Raharjo yang dikonfirmasi soal itu, tak berada di tempat.(AWD/Wiwik Susilo dan Mardianto)




